Minimalisir Angka Kecelakaan Arus Mudik, Satlantas Polres Kerinci Pasang Imbauan Rawan Longsor

    Minimalisir Angka Kecelakaan Arus Mudik, Satlantas Polres Kerinci Pasang Imbauan Rawan Longsor

    KERINCI, JAMBI - Satlantas Polres Kerinci Pasang Himbauan Rawan LongsorSatlantas Polres Kerinci Pasang Himbauan Rawan LongsorPetugas Sat Lantas Polres Kerinci memasang himbauan adanya rawan longsor di jalan Sungai Penuh - Sumbar, Sabtu, 30 April 2022.

    Menurut Kasat Lantas Polres Kerinci AKP Yudistira, S. Sos. mewakili Kapolres AKBP AGUNG WAHYU Nugroho, S.I.K., M.H  mengatakan, dengan adanya tanda bahaya tersebut diharapkan penguna jalan  lebih hati-hati saat akan melintasi jalan raya jalur Sungai Penuh - Tapan tersebut. 

    "Pihaknya berharap supaya masyarakat khususnya para pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat akan melintasi jalan raya lokasi yang rawan longsor di sepajang jalur Sungai penuh - Tapan (Sumbar) wilayah Kota Sungai penuh berbatasan dengan Kabupaten pesisir Selatan Sumatra  Barat, " ujarnya.Dia juga menjelaskan, tanda bahaya longsor yang dipasang dipinggir jalan terdapat di empat titik yakni KM 16, KM 17, KM 19 dan KM 27  Pasalnya jika intensitas hujan tinggi, tebing ditepi jalan terkadang terjadi longsor dan tanah longsor tersebut dapat menutupi badan jalan. 

    "Dengan pemasangan rambu tanda bahaya tersebut masyarakat para pengguna jalan agar dapat lebih waspada dan terhindar dari terjadinya longsor, " katanya. 

    Selain itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat atau pemakai jalan untuk dapat menjaga rambu-rambu rawan longsor supaya tidak rusak. Tutup kasat. (sony)

    KERINCI SUNGAIPENUH JAMBI
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    Bawa Embel Masyarakat Kerinci, Demo Tiga...

    Artikel Berikutnya

    Adi Rozal Terima Penghargaan dari KPK RI

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Sentuhan Humanis Rusdi Hartono Seka Air Mata Bahagia Nenek Minah
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Jangcik Mohza Ajak Stakeholder Bersatu Turunkan Prevalensi Stunting di Merangin

    Ikuti Kami