KERINCI, JAMBI - Pemerintah daerah Kabupaten menggelar konferensi pers di ruang pola kantor Bupati Kerinci, Jum'at (29/12/2023).
Pasalnya, apa yang disampaikan Asraf sama sekali tidak menjelaskan persoalan teknis dan mekanisme kisruh PPPK tahun 2023 kali ini. Salah satunya terkait nilai seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) yang disebut - sebut biang kerok kisruh.
Awalnya, awak media sedikit kecewa, sebab agenda telah terjadwal sebelumnya tidak dihadiri oleh panitia pelaksana yang terdiri dari kepala BKSDM dan kepala dinas pendidikan yang diketuai oleh sekretaris daerah kabupaten Kerinci.
Kendati demikian, Asraf mengakui sudah munyurati Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Palembang - Sumatera Selatan.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
"Intinya saya sudah menyurati BKN Palembang, agar menjelaskan secara langsung kepada masyarakat Kerinci, " ungkap Pj dihadapan awak media.
Selain itu, Asraf mengakui tidak punya kapasitas untuk menjelaskan secara rinci masalah teknis dan mekanisme seleksi PPPK tahun 2023 kali ini. Namun ia akan menyurati pimpinan DPRD Kerinci agar segera membentuk tim pansus.
"Kemudian yang saya lakukan adalah akan koordinasi dengan pimpinan DPRD Kerinci agar membentuk tim Pansus terkait persoalan ini, " ungkap Asraf menambahkan.
Jika ada pihak yang merasa dirugikan, kata Asraf, silahkan melaporkan ke penegak hukum.
"Silahkan lapor ke penegak hukum, " pungkasnya.
Dengan tidak dihadiri oleh pansel, tentunya persoalan ini tetap masih mengambang.
"Iya kita kecewa dengan absennya tim pansus, tentunya persoalan ini masih mengambang, " beber salah seorang awak media.(Sony)